Persyaratan Teknis Pekerjaan Arsitektur: Panduan Penting untuk Pelaksanaan Proyek Arsitektur

🔵 Inspirasi Pintar,-  Persyaratan Teknis Pekerjaan Arsitektur: Panduan Penting untuk Pelaksanaan Proyek Arsitektur

1.1.       PEKERJAAN ANTI RAYAP / TERMITE CONTROL
A.   Lingkup Pekerjaan
Pekerjaan  anti rayap ini, dilakukan untuk seluruh slop, permukaan, dinding basement serta pondasi luar bangunan, dan lantai basement dalam bangunan yang terintegrasi dengan tanah.
Dalam melaksanakan pekerjan anti rayap ini, sistim pengerjaan dilakukan 4 tahapan :
1.    Tahap 1 :
Penyemprotan larutan obat anti rayap sepanjang galian slop pondasi lantai basement setelah galian slop selesai di buat.
2.    Tahap 2 :
Penyemprotan larutan obat anti rayap pada permukaan tanah lantai basement setelah tanah dipadatkan dan sebelum lantai kerja.
3.    Tahap 3 :
Penyemprotan larutan obat anti rayap pada permukaan dinding basement setelah dinding basement selesai di buat.
4.    Tahap 4 :
Penginjeksian larutan obat anti rayap sepanjang sisi luar bangunan pada titik nol tanah setelah tanah bangunan berdiri atau selesai.

               
B.   Pelaksanaan
Perlakuan Pada Area Treatment dengan metode Spraying Lantai Basement, Dinding Basement & Pondasi Luar Bangunan
1.    Penyemprotan larutan obat anti rayap sepanjang galian slop pondasi pada lantai basement atau lantai dasar secara menyeluruh dan merata yang berhubungan dengan tanah.
2.    Penyemprotan larutan obat anti rayap pada permukaan tanah lantai basement atau lantai dasar secara menyeluruh dan merata setelah tanah dipadatkan dan sebelum lantai kerja dibuat.
3.    Penyemprotan larutan obat anti rayap pada permukaan dinding basement setelah dinding basement selesai di buat.
4.    Penginjeksian larutan obat anti rayap sepanjang sisi luar bangunan pada titik nol tanah setelah tanah bangunan berdiri atau selesai.
5.    Pekerjaan dilaksanakan secara bertahap sesuai dengan kondisi lapangan atau work plan proyek di lokasi.

Persyaratan Teknis Pekerjaan Arsitektur, Inspirasi Pintar, Edukasi, Akhmad Royani, STTC, Sekolah tinggi teknologi Cirebon, Diyah Fatimah Oktafiani, Fikri Adam Syahensyah



C.   Peralatan yang dipakai
1.    Dalam melaksanakan pekerjaan ini, harus menggunakan peralatan-peralatan yang memadai dan memenuhi persyaratan untuk pelaksanaan.
a.    Pencegahan Kecelakaan
Dalam melaksanakan pekerjaan ini, Kontraktor harus sudah melakukan langkah-langkah pengamanan yang diperlukan guna mencegah terjadinya kecelakaan keracunan, serta hal-hal lain yang dapat membahayakan kehidupan ( manusia, Hewan, tanaman, dan barang ) yang diakibatkan oleh pekerjaan ini.
b.    Perawatan
Bahan-bahan yang sudah  dianti rayap, harus diamankan dari kerusakan yang dapat  merusak pekerjaan anti rayap ini
.

Persyaratan Teknis Pekerjaan Arsitektur, Inspirasi Pintar, Edukasi, Akhmad Royani, STTC, Sekolah tinggi teknologi Cirebon, Diyah Fatimah Oktafiani, Fikri Adam Syahensyah
D.   Jaminan
Kontraktor harus memberikan jaminan / garansi  bebas rayap selama 5 tahun secara tertulis kepada Pemberi Tugas.  Bila ternyata sebelum waktu tersebut ternyata komponen bangunan mulai terserang rayap, maka pekerjaan anti rayap ini harus dilakukan kembali, sedangkan  biayanya menjadi tanggung jawab kontraktor.


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak