🔵 Inpirasi Pintar,- Ini Dia Prosedur Perdagangan Internasional Export-Import di Indonesia yang Perlu Anda Ketahui untuk Sukses Berbisnis Global
Prosedur ekspor adalah serangkaian kegiatan yang harus dilakukan oleh eksportir mulai dari persiapan hingga pengiriman barang ke luar negeri. Berikut adalah prosedur ekspor secara umum:
Penawaran
Proses dimulai dengan adanya penawaran dari eksportir kepada importir, yang berisi informasi tentang harga, volume, dan spesifikasi produk yang akan diekspor.
Sales contract
Setelah penawaran diterima dan disetujui, kedua belah pihak (eksportir dan importir) membuat kontrak jual-beli atau sales contract yang mencakup syarat dan ketentuan, harga, jadwal pengiriman, dan metode pembayaran.
Pendaftaran dan izin ekspor
Eksportir harus mendaftarkan diri ke Kementerian Perdagangan dan mendapatkan izin ekspor dari lembaga yang berwenang. Dokumen yang diperlukan adalah Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), dan NPWP.
Pengemasan
Barang yang akan diekspor harus dikemas dengan baik dan benar agar tidak rusak selama proses pengiriman.
Penimbangan
Setelah pengemasan selesai, barang akan ditimbang untuk menentukan berat dan dimensi kemasan.
Pemeriksaan dan pengawasan barang
Sebelum dikirim, barang yang akan diekspor harus melewati proses pemeriksaan dan pengawasan oleh Bea Cukai, Karantina, dan instansi terkait lainnya untuk memastikan bahwa produk yang diekspor sesuai dengan peraturan dan standar yang berlaku.
Penyerahan dokumen
Setelah pemeriksaan selesai dan barang siap dikirim, eksportir harus menyerahkan dokumen yang diperlukan, seperti invoice, packing list, dan sertifikat asal barang.
Penyelesaian pembayaran
Setelah barang dikirim, importir akan membayar ke eksportir sesuai dengan kesepakatan dalam sales contract. Proses pembayaran dapat dilakukan melalui metode Letter of Credit (L/C), transfer bank, atau metode pembayaran lainnya.
Pengiriman barang
Setelah pembayaran diterima, barang akan dikirim ke negara tujuan dengan menggunakan jasa pengiriman yang dipilih oleh eksportir atau importir.
Itulah beberapa langkah umum dalam prosedur ekspor. Setiap negara memiliki peraturan dan persyaratan yang berbeda, sehingga eksportir harus memastikan bahwa mereka mematuhi semua ketentuan yang berlaku.
Penawaran ekspor adalah dokumen formal yang dibuat oleh eksportir sebagai tawaran kepada pembeli potensial atau importir yang berisi rincian tentang barang atau jasa yang ditawarkan untuk diekspor, harga, kondisi pembayaran, dan syarat dan ketentuan lainnya. Penawaran ekspor adalah bagian penting dalam proses perdagangan internasional karena menjadi dasar bagi kesepakatan antara eksportir dan importir dalam menjalankan transaksi perdagangan.
Berikut adalah beberapa informasi yang perlu dicantumkan dalam penawaran ekspor:
1. Informasi eksportir: Nama perusahaan, alamat, nomor telepon, dan email
2. Informasi pembeli: Nama perusahaan, alamat, nomor telepon, dan email.
3. Deskripsi produk: Gambaran rinci tentang produk yang ditawarkan termasuk spesifikasi teknis, jumlah, berat, dan ukuran.
4. Harga: Rincian tentang harga yang ditawarkan, termasuk diskon, biaya pengemasan dan pengiriman, dan biaya asuransi.
5. Kondisi pembayaran: Termasuk jadwal pembayaran, metode pembayaran, dan mata uang pembayaran.
6. Syarat dan ketentuan: Termasuk syarat pengiriman, incoterm, dan waktu pengiriman.
Setelah penawaran ekspor disepakati oleh kedua belah pihak, maka eksportir dan importir dapat melanjutkan dengan proses berikutnya, yaitu membuat kontrak ekspor dan memulai pengiriman barang.
Sales contract atau kontrak penjualan adalah kesepakatan tertulis antara eksportir dan importir mengenai barang yang akan dijual dan dibeli, serta persyaratan dan ketentuan terkait pengiriman dan pembayaran. Proses sales contract export umumnya dilakukan setelah adanya kesepakatan awal antara eksportir dan importir mengenai harga, jumlah, kualitas, dan spesifikasi barang.
Berikut adalah beberapa hal yang biasanya dicantumkan dalam sales contract export:
a. Nama dan alamat eksportir dan importir
b. Deskripsi barang yang akan dijual dan dibeli, termasuk kuantitas, spesifikasi, kualitas, dan kemasan
c. Harga dan metode pembayaran
d. Syarat dan ketentuan pengiriman, seperti incoterms, jenis transportasi, tanggal pengiriman, dan dokumen yang diperlukan
e. Syarat dan ketentuan terkait klaim, penolakan barang, dan pengembalian uang
f. Syarat dan ketentuan terkait pelanggaran kontrak dan penyelesaiannya
Setelah sales contract export disepakati dan ditandatangani oleh kedua belah pihak, selanjutnya akan dilakukan proses pengiriman dan pembayaran sesuai dengan persyaratan yang telah disepakati dalam kontrak.
Untuk melakukan kegiatan ekspor di Indonesia, perlu memenuhi beberapa persyaratan dan mendapatkan izin dari instansi terkait. Berikut adalah langkah-langkah umum untuk melakukan pendaftaran dan mendapatkan izin ekspor:
1. Memiliki NIK (Nomor Induk Kepabeanan)
NIK adalah nomor identifikasi yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. NIK diperlukan untuk melakukan proses bea cukai pada barang yang akan diekspor. Untuk mendapatkan NIK, dapat mengajukan permohonan melalui website resmi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
2. Mendaftarkan diri sebagai eksportir
Untuk mendapatkan izin ekspor, perusahaan perlu mendaftarkan diri sebagai eksportir ke Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri. Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui website resmi Kemendag.
3. Mendapatkan izin ekspor dari instansi terkait
Beberapa jenis barang yang akan diekspor memerlukan izin dari instansi terkait, seperti Kementerian Perindustrian, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pertanian, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, dan lain-lain. Izin ini harus didapatkan sebelum proses ekspor dilakukan.
4. Melengkapi dokumen ekspor
Beberapa dokumen yang perlu dilengkapi dalam proses ekspor antara lain invoice, packing list, bill of lading, sertifikat asal, sertifikat fumigasi, dan lain-lain. Dokumen-dokumen ini harus disiapkan dengan benar dan lengkap sesuai dengan persyaratan yang berlaku.
5. Mendapatkan pengurusan PEB (Pemberitahuan Ekspor Barang)
Setelah barang siap diekspor dan dokumen sudah lengkap, maka perusahaan harus membuat PEB melalui website resmi Bea Cukai. PEB adalah pemberitahuan bahwa perusahaan akan melakukan kegiatan ekspor.
6. Proses bea cukai dan pengiriman barang
Setelah mendapatkan PEB, maka perusahaan harus melakukan proses bea cukai. Setelah proses bea cukai selesai, maka barang dapat dikirim ke negara tujuan.
Perlu dicatat bahwa prosedur dan persyaratan ekspor dapat berbeda-beda tergantung jenis barang yang diekspor dan negara tujuan ekspor. Oleh karena itu, perlu melakukan pengecekan dan konsultasi lebih lanjut dengan instansi terkait sebelum melakukan kegiatan ekspor.
----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
PT Bumi Bagus Nusantara (BUMANTARA) www.bumantara.co.id selalu memprioritaskan kepuasan pelanggan dalam setiap transaksi yang dilakukan. Kami memiliki sistem manajemen kualitas yang ketat dan selalu berusaha meningkatkan kinerja kami untuk mencapai standar kualitas yang tinggi.
Selain itu, kami juga memperhatikan lingkungan dan keberlanjutan sumber daya alam dengan menerapkan praktik pertanian dan produksi yang ramah lingkungan dan berkelanjutan. Kami berkomitmen untuk membawa dampak positif bagi masyarakat lokal dan wilayah sekitar dengan memberikan peluang kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kami memiliki berbagai produk unggulan, seperti kopi, coklat, teh, buah-buahan, dan produk kerajinan tangan dari bahan alami. Kami selalu memastikan bahwa produk-produk kami memenuhi standar kualitas dan keselamatan yang ditetapkan oleh lembaga terkait.
Dalam menjalin kerjasama, kami selalu terbuka untuk diskusi dan negosiasi sehingga dapat mencapai kesepakatan yang menguntungkan kedua belah pihak. Kami juga menyediakan layanan pengiriman yang aman dan tepat waktu agar produk kami dapat tiba dengan baik di tangan pelanggan.
Kami berharap dapat menjadi mitra yang dapat diandalkan dalam memenuhi kebutuhan bisnis Anda, dan bersama-sama mencapai keberhasilan dan pertumbuhan dalam bisnis ini.