CIREBON CONVENTION EXHIBITION CENTER
TINJAUAN UMUM KOTA CIREBON
TINJAUAN UMUM KOTA CIREBON
Secara fisik Kota Cirebon adalah kota yang terletak di daerah pantai
utara provinsi Jawa Barat. Secara geografis, Kota Cirebon berada di lokasi yang
strategis yakni berada di 108,33o dan 6,41o lintang
selatan pada pantai utara pulau Jawa
bagian barat. Dengan bentuk wilayah memanjang dari barat ke timur
sekitar 8 kilometer dan dari utara ke selatan sekitar 11kilometer, dengan
ketinggian dari permukaan laut 5 meter. Kota Cirebon sendiri mempunyai luas
wilayah administratif sebesar 37,35 km2 atau 3.735,82 Hektare dengan
batas-batas sebagai berikut:
·
Sebelah Utara:
Sungai Kedung Pane
·
Sebelah Barat:
Sungai Banjir Kanal / Kabupaten Cirebon
·
Sebelah Selatan:
Sungai Kalijaga
·
Sebelah Timur: Laut
Jawa
Gambar3.1. Peta
Jawa Barat dan Peta Kota Cirebon
KEBIJAKAN
TATA RUANG WILAYAH DI KOTA CIREBON
Rencana Pembangunan Sistem BWK
Kota Cirebon dalam
perkembangannya, secara fungsional ditetapkan menjadi 4 Bagian Wilayah Kota
(BWK) dimana masing-masing BWK mengemban fungsi sesuai karakteristiknya sebagai
berikut:
§ BWK I Zona Pesisir dan Kelautan, Seluas ± 346 Ha
§ BWK II Zona Perdagangan dan Jasa, seluas ± 1.343 Ha
§ BWK III Zona Permukiman, seluas ± 1.716 Ha
§ BWK IV Zona Pertanian, Konservasi terbatas,
Hankam, seluas ± 405 Ha
Strateginya adalah
:
·
Menetapkan konsep
pemerataan penegmbangan kota
·
Menetapkan tema,
fokus, dan rencana pengembangan di setiap BWK dan
·
Penetapan BWK
menetapkan Kota menjadi 4 BWK
Rencana
Pembangunan Sistem BWK
BWK /
LUAS
|
LINGKUP
ADMINISTRASI
|
FUNGSI
|
ELEMEN
|
|
UTAMA
|
PENUNJANG
|
|||
BWK II
Luas ± 1.343 Ha
|
Kec.
Kejaksan
Kel.
Kesenden
Kel.
Kebon Baru
Kel. Sukapura
Kec. Lemah Wungkuk
Kel.
Lemah Wungkuk
Kec.
Kesambi
Kel. Derajat
Kel. Pekiringan
Kel. Kesambi
Kel. Panjunan
Kec.
Pekalipan
Kel. Pekalipan
|
Zona Perdagangan & Jasa
|
Perdagangan & Jasa
|
Perumahan
Pemerintahan
Perdagangan/Jasa
Pariwisata
Industri/Pergudangan
Fasos/Fasum
RTH
|
Sumber: Materi Teknis RTRWKota Cirebon
2010-2030
|
Arahan KDB
Arahan KDB
merupakan arahan mengenai perbandngan luas lahan yang tertutup dengan blok
peruntukannya adinyatakan dalam (%). Penetapan besar kecilnya angka
perbandingan dalam suatu blok peruntukan akan ditentukan berdasarkan beberapa
kriteria antara lain:
·
Jenis kegiatan yang
ditetapkan (pemanfaatan ruang)
·
Kondisi eksisting
dan hasil penilaian
·
Rencana pengaturan
kepadatan tiap unit lingkungan
·
Aspek-aspek urban
desain
Berdasarkan karakteristik utama/fungsi lahan di masing-masing kawasan
maka pengaturan KDB di Kota Cirebon adalah sebagai berikut:
Tabel 3.2. Arahan pengaturan KDB pada setiap
jenis pemanfaatan lahan
JENIS PEMANFAATAN
|
KDB (%)
|
LOKASI
|
PERMUKIMAN
|
||
Kepadatan Tinggi
|
60-75
|
BWK II Kawasan Pusat Kota (sekitar
kawasan perdagangan/pasar)
|
Kepdatan Sedang
|
45-60
|
Semua Pusat BWK
|
Kepadatan Rendah
|
30-45
|
Kawasan
Pertanian/perkebunan
Kawasan Sepadan
Sungai & Pantai
|
Pemerintah & Perkantoran
|
60
|
Komplek Kantor
Pemerintahan Kota Cirebon
Komplek Kantor
Kecamatan
|
Lingkungan Pasar
|
70-80
|
Pasar
|
Perdagangan & Jasa
|
70-90
|
Kawasan yang
sesuai peruntukannya
|
FASUM & FASOS
|
||
Pendidikan
|
50
|
Tersebar di
setiap BWK
|
Fasum & Fasos Lainnya
|
50
|
Tersebar di
setiap BWK
|
RTH
|
0-5
|
Tersebar di
setiap BWK
|
Sumber:
Materi Tenis RTRW Kota Cirebon 2010-2030
Arahan Ketinggian Bangunan
Arahan
ketinggian bangunan merupakan ketentuan pengaturan mengenai ketinggian maksimum
bangunan pada masing-masing blok peruntukan.
Dalam
menentukan ketinggian bangunan disamping faktor jumlah lamtai maksimum, faktor
pertimbangan lain yang menentukan ketentuan bangunan ini adalah ketentuan
mengenai tinggi tiap lantai bangunan serta tinggi puncak atap bangunan.
Adapun
ketentuan yang harus diperhatikan dalam rencana ketinggian bangunan dan tinggi
bangunan adalah:
·
Jarak vertikal dari
lantai dasar ke lantai atasnya yang tidak lebih dari 5m.
·
Tinggi puncak atap
suatu bangunan tidak bertingkat, maksimum 8m dari lantai dasar.
Hasil
perumusan ketinggian bangunan ini akan menggambarkan jarak vertikal antara
lantai dasar dan puncak atap bangunandalam satuan meter.
Berdasarkan
ketentuan diatas, maka rencana ketinggian bangunan di Kota Cirebon adalah
sebagai berikut:
Rencana pengaturan KDB dan jumlah lantai makro di setiap
BWK & SubBWK
BWK
|
SubBWK
|
KDB
MAKSIMUM (%)
|
JUMLAH
LANTAI / KETINGGIAN BANGUNAN
|
II
|
II - A
|
80
|
8
Lantai/Maksimum 28 meter
|
II - B
|
80
|
8
Lantai/Maksimum 28 meter
|
|
II - C
|
90
|
8
Lantai/Maksimum 28 meter
|
|
II - D
|
90
|
8
Lantai/Maksimum 28 meter
|
|
II - E
|
80
|
4
Lantai/Maksimum 16 meter
|
|
II - F
|
80
|
8
Lantai/Maksimum 28 meter
|
|
II - G
|
70
|
4
Lantai/Maksimum 16 meter
|
|
II - H
|
80
|
4
Lantai/Maksimum 16 meter
|
|
Sumber: Materi teknis RTRW Kota Cirebon
2010-2030
|
Arahan Sepadan Bangunan (GSB)
Kondisi eksisting
garis sepadan bangunan di Kota Cirebon masih belum teratur. Untuk mnegatasi
masalah tersebut dibutuhkan perancangan garis sepadan bangunan dengan
ketentuan-ketentuan yang hanya berlaku untuk wilayah terbangun di tepi jalan
yaitu meliputi:
a.
Garis Sepadan Pagar
-
Jalan dengan lebar
atau lebih besar dari 10m, GSB berjarak 1,5m dari tepi jalan ditambah trotoar.
-
Jalan dengan lebar
5m - 10m, Garis sepadan berjarak 0,5m dari tepi jalan.
-
Jalan dengan lebar
kurang dari 5m garis sepadan berjarak 0,5m dari tepi jalan.
b.
Garis Sepadan Muka
Bangunan dan sepadan samping bangunan yang menghadap ke jalan berjarak 0,5m x
ROW dengan kemungkinan penambahan hingga 1m yang disesuaikan dengan jalan d
idepannya.
c.
Garis Sepadan
Samping Bangunan yang tidak menghadap ke arah jalan, berjarak 1,5m dari dinding
bangunan.
d.
Garis Sepadan Belakang
Rumah, berjarak minimal 2m dari dinding bangunan.
e.
Jarak antara
bangunan dibagi menjadi seperti berikut: jarak bebas antar bangunan yang
memiliki didning dengan pintu, jendela atau yang saling berhadap adalah 10m.
Perkembangan Convention
& Exhibition Center di Kota Cirebon
Perkembangan Convention & Exhibition di Kota Cirebon terbilang
cukup pesat apalagi jika dilihat banyaknya pembangunan serta bermunculannya
hotel-hotel di Kota Cirebon dengan fasilitas Convention dan Exhibition ini
menunjukan bahwa Kota Cirebon sangat membutuhkan ruang atau tempat yang tepat
dalam melakukan aktifitas bertemu atau melakukan kegiatan lainnya. Dari hal
tersebut maka Kota Cirebon dinilai baik dan sangat berpotensi untuk investasi
bagi para investor/pengembang dalam pembangunan Convention & exhibition
Center yang mana nantinya menjadi landmark Kota Cirebon itu sendiri juga
menjadi tujuan utama para penyelenggara kegiatan baik itu perorangan atau
kelompok yang berbadan hukum.
-------
PENDEKATAN KAPASITAS PENGGUNA
DAN PENGELOLA CONVETION
Jumlah
kapasitas pengunjung serta pengelola convention & exhibition mempengaruhi kebutuhan area parkir. Fasilitas
parkir convention juga harus menyediakan area khusus untuk petugas polisi,
pemadam kebakaran, ambulans dan perangkat darurat lainnya diluar kebutuhan
parkir penonton/pengunjung dan pengelola harus ditempatkan dekat dan langsung,
mempunyai jalur khusus untuk keluar masuk, serta terpisah dari jalur sirkulasi
kendaraan pengunjung.
Berikut tabel amatan perkiraan
kebutuhan parkir pengunjung dengan convention berkapasitas 4620 orang
Mobil Pribadi
|
||||
Asumsi
|
:
|
Jumlah 20%
|
||
Standar Luasan
|
:
|
12,5 – 14 m2 (Data
Arsitek)
|
||
Jumlah pengguna Mobil Pribadi
|
=
|
20% x 4620
|
||
=
|
924 orang
|
|||
Tiap mobil memuat 4-5 orang, maka
diperkirakan jumlah mobil
|
=
=
|
924 / 4
231 unit mobil
|
||
Luas area yang dibutuhkan untuk parkir mobil
pribadi
|
=
=
|
231
x 14 m2
3234
m2
|
||
Bus Rombongan
|
||||
Asumsi
|
:
|
Jumlah 5 %
|
||
Standar Luasan
|
:
|
28 m2 (Data Arsitek)
|
||
Jumlah pengguna bus rombongan
|
=
=
|
5% x 4620
231 orang
|
||
Tiap bus memuat 30 orang, maka
diperkirakan jumlah bus
|
=
=
|
231 / 30
8 unit bus
|
||
Luas area yang dibutuhkan untuk parkir bus
|
=
=
|
8 x 28 m2
224
m2
|
||
Sepeda Motor
|
||||
Asumsi
|
:
|
Jumlah 35 %
|
||
Standar Luasan
|
:
|
2 m2 (Data Arsitek)
|
||
Jumlah pengguna sepeda motor
|
=
=
|
35% x 4620
1617 orang
|
||
Tiap sepeda motor memuat 2 orang,
maka diperkirakan jumlah sepeda motor
|
=
=
|
1617 / 2
809 unit sepeda
motor
|
||
Luas area yang dibutuhkan untuk parkir motor
|
=
=
|
809 x 2
1618
m2
|
||
Angkutan Umum (taxi)
|
||||
Asumsi
|
:
|
Jumlah 2 %
|
||
Standar Luasan
|
:
|
12,5 – 14 m2
|
||
Jumlah pengguna taksi
|
=
=
|
2% x 4620
93 orang
|
||
Tiap taksi diperkirakan membawa 2-3
orang, maka diperkirakan jumlah taksi
|
=
=
|
93 / 3
31 unit taksi
|
||
Luas area yang dibutuhkan untuk parkir taksi
|
=
=
|
31
x 14
124
m2
|
||
Sisa pengunjung diasumsikan naik
kendaraan umum dan berjalan kaki sebesar 38%
|
=
=
|
38% x 4620
1756
orang
|
||
Perkiraan kebutuhan parkir pengelola
|
||||
Parkir mobil untuk 7 unit
|
=
|
87,5 m2
|
||
Parkir sepeda motor untuk 12 unit
|
=
|
24 m2
|
||
Parkir servis untuk 5 unit
|
=
|
62,5 m2
|
||
TOTAL KESELURUHAN LAHAN PARKIR
|
=
|
5375
m2
|
||
Tabel (4.1) Perkiraan
Kebutuhan Parkir Convention & Exhibition Center
Sumber :
Analisa
|
||||
Rekapitulasi
REKAPITULASI
|
|||
No.
|
Jenis
Kelompok Ruang
|
Luas
|
|
1
|
Kelompok Kegiatan
Convention
|
2074,2
|
M2
|
2
|
Kelompok Kegiatan Meeting Room
|
546
|
M2
|
3
|
Kelompok Kegiatan Penunjang Convention & Meeting
|
145,2
|
M2
|
4
|
Kelompok Kegiatan Exhibition
|
2997,56
|
M2
|
5
|
Kelompok Kegiatan Penunjang & Pelengkap
|
434.4
|
M2
|
6
|
Kelompok Kegiatan Pengelola
|
307.05
|
M2
|
7
|
Kelompok Kegiatan Service
|
411.6
|
M2
|
8
|
Parkir
|
5375
|
M2
|
JUMLAH
TOTAL KEBUTUHAN RUANG
|
12291.01
|
M2
|
---------
Lokasi : Jl. Dr. Wahidin - Kota
Cirebon
Batas-batas Wilayah Lokasi ini:
·
Depan:
Kantor Kejaksaan Kota Cirebon
·
Belakang:
Perumahan Warga
·
Kiri:
Hotel Santika
·
Kanan: Yayasan
Budi Asih
----------
ASPEK ARSITEKTUR
Aspek arsitektur pada bangungan ditentukan
berdasrkan fungsi bangunan itu sendiri, karena fungsi bangunan yang merupakan
bangunan publik maka penggunaan tema arsitektur kontemporer dirasa sangat cocok
berdasarkan fungsi bangunan tersebut.
yang akan diterapkan pada bangunan lebih
menekankan terhadap perkembangan zaman serta kemajuan teknologi dan juga
kebebasan dalam mengekspresikan suatu gaya arsitektur, dengan menampilkan
sesuatu yang berbeda unik dan kekinian.
Karena bangunan yang akan dirancang adalah
bangunan publik yakni convention & ehibition center maka bangunan harus
terlihat ekpresif dan monumental hal ini menjadi tujuan utama dalam
perancangan, dimana bangunan ini akan menjadi sebuah daya darik bagi para
pengunjung dan menjadi landmark kota cirebon sendiri serta menjadi tujuan utama
bagi para pelaku kegiatan.
Tags
ARSITEKTUR