Bermain Dadu Online: Haram atau Tidak? Simak Penjelasan Menurut Perspektif Islam

🔵 Inspirasi Pintar,- Bermain Dadu Online: Haram atau Tidak? Simak Penjelasan Menurut Perspektif Islam

Apakah Benar Bermain Dadu Online Itu Haram ? banyak sekali permainan yang menyenangkan dan tanpa kita megetahuinya itu ternyata tidak diperbolehkan didalam islam, salah satunya seperti permainan dadu.

Kini permainan dadu juga sudah banyak macamnya, seperti permainan dadu kocok, dadu kopyok, permainan dadu online dan masih banyak lagi permainan dadu yang sudah dimodifikasi berdasarkan kemajuan teknologi serta dibuat semenarik mungkin agar bisa disukai oleh banyak kalangan.

Permainan ini juga sudah banyak kita jumpai di aplikasi smartphone dengan fitur-fitur keren yang membuat pemainnya terbuai, kecanduan, asyik dan lupa akan waktu

Permaian dadu yang umumnya dijadikan sebagai ajang judi dimana selain pemainya dibuat terbuai, mereka juga terlena dengan perputaran uang didalam transaksi judi tersebut

Berjudi dadu atau permainan dadu seperti Azlam (yakni mengundi anak panah) diamana permainan ini mengajak seseorang untuk bermalas-malasan, meninggalkan usaha dan menggantungkan nasibnya pada sebuah tulisan atau angka yang ada didalam dadu tersebut, seperti memasrahkan hidup terhadap ramalan.

Permaian dadu ini juga sangat membahayakan karena ini akan membuat orang menjadi malas karena pasrah atau menggantungkan nasibnya pada sebuah angka pada dadu tersebut seperti pada pejudi pada umumnya

Permainan yang dibangun di atas prinsip akan mendapatkan harta dengan tulisan dan peluang menang yang besar, diamana seseorang tidak diharuskan dengan tanpa bekerja dan berusaha keras. 


Apakah Benar Bermain Dadu Online Itu Haram ? permainan dadu kopyok permainan dadu kocok permainan dadu haram permainan dadu online permainan dadu koprok permainan dadu android cara permainan dadu games dadu  dadu online uang asli sbobet judi dadu online terpercaya situs dadu online game dadu online dadu online terpercaya judi dadu online android judi dadu besar kecil online  judi dadu online judi dadu koprok judi dadu online terpercaya judi dadu biar menang judi dadu besar kecil cara bermain judi dadu supaya menang rumus judi dadu trik menang main dadu

Hal ini menjadi sebuah penyakit bagi masyarakat muslim sungguh betapa berbahayanya permainan ini yang sangat berbeda dengan syariat  islam, yang mengajarkan untuk sungguh-sungguh dalam berusaha dan bekerja keras bukan menggantungkan nasibnya pada sebuah ramalan atau sebuah angka yang terdapat pada sebuah dadu.



Rasullullah Shallallahu Alaihi Wasallam memperingatkan permainan yang merupakan pintu kepada perjudian tersebut dalam sabdanya :

"Barangsiapa yang bermain dadu, maka ia seolah telah mencelupkan tangannya ke dalam daging babi dan bercampur darahnya.” HR. Muslim - Abu Daud


Apakah Benar Bermain Dadu Online Itu Haram ? permainan dadu kopyok permainan dadu kocok permainan dadu haram permainan dadu online permainan dadu koprok permainan dadu android cara permainan dadu games dadu  dadu online uang asli sbobet judi dadu online terpercaya situs dadu online game dadu online dadu online terpercaya judi dadu online android judi dadu besar kecil online  judi dadu online judi dadu koprok judi dadu online terpercaya judi dadu biar menang judi dadu besar kecil cara bermain judi dadu supaya menang rumus judi dadu trik menang main dadu

Yakni dengan maksud: mencelupkan tangannya kedalam daging babi dan darah babi yakni seperti laranga agama islam akan mengkonsumnsi danging atau pun darah dari babi, karena diharamkan yang dimaksudkan tersebut seperi haramnya bermain dadu.


Dari Abu Musa Al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda :

“Siapa yang bermain dadu, berarti dia telah bermaksiat kepada Allah dan Rasul-Nya.” (HR. Abu Daud, Ibn Majah, dan dinilai Hasan oleh al-Albani)



Dari Nafi’, murid dan manantu Ibn Umar radhiyallahu ‘anhuma, beliau menceritakan,

“Bahwa Ibnu Umar jika melihat salah satu diantara anggota keluarganya bermain dadu, beliau langsung memukulnya dan memecahkan dadu itu.” (HR. Bukhari dalam Adabul Mufrad. Dan dinilai shahih oleh al-Albani sampai Ibnu Umar)

Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, bahwa beliau penah menyewakan rumahnya kepada seseorang. Dilaporkan kepada Aisyah bahwa ternyata penyewa rumah menyimpan dadu di rumahnya. Aisyah pun mengirim surat kepada mereka,

“Jika kalian tidak membuang dadu itu, aku yang akan keluarkan kalian dari rumahku.” (HR. Malik dalam al-Muwatha. Sanadnya dinilai Hasan oleh al-Albani).

Dari Kultsum bin Jabr, bahwa sahabat Abdullah bin Zubair (yang saat itu memimpin Mekah) pernah berkhutbah,: 

“Telah sampai kepadaku berita bahwa ada beberapa orang Quraisy yang bermain dadu. Saya bersumpah demi Allah, jika ada orang yang ditangkap dan diserahkan kepadaku karena bermain dadu, pasti akan aku hukum dari rambut sampai kulitnya. Dan orang yang melaporkan akan aku beri hadiah berupa harta yang dibawa orang itu.” (HR. al-Baihaqi dalam al-Kubro 10:216 dan dalam Sahih Adabul Mufrad dinyatakan, sanadnya hasan).

Sahhabat Abdullah bin Amr bin Ash radhiyallahu ‘anhuma mengatakan,: 

“Bermain dengan dua mata dadu ini dalam rangka berjudi seperti orang yang makan daging babi. Dan orang yang bermain dengan kedua mata dadu tapi tanpa taruhan, seperti orang yang mencelupkan tangannya di darah babi". (HR. Bukhari dalam Adabul Mufrad, dan sadanya dishahihkan al-Albani)

Dari Nafi, bahwa Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhu, mengatakan,: 

“Bermain dadu termasuk judi.” (HR. baihaqi, al-Ajuri dan sanadnya sahih).


Al-Ajuri mengatakan,:

“Orang yang bermain dadu tanpa taruhan judi, telah bermaksiat kepada Allah, dan dia wajib bertaubat dari permainan ini. Jika dia bermain dadu disertai taruhan, maka dosanya lebih besar, karena dia makan hasil judi.” (Tahrim an-Nardi was Syatranji)


Apakah Benar Bermain Dadu Online Itu Haram ? permainan dadu kopyok permainan dadu kocok permainan dadu haram permainan dadu online permainan dadu koprok permainan dadu android cara permainan dadu games dadu  dadu online uang asli sbobet judi dadu online terpercaya situs dadu online game dadu online dadu online terpercaya judi dadu online android judi dadu besar kecil online  judi dadu online judi dadu koprok judi dadu online terpercaya judi dadu biar menang judi dadu besar kecil cara bermain judi dadu supaya menang rumus judi dadu trik menang main dadu



Dari beberapa hadist dan keterangan sahabat di atas, dapat disimpulkan bahwa Bermaian dadu HARAM hukumnya:

Karena bermain dadu hukumnya haram, karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyerupakannya dengan menyentuh barang najis, seperti daging babi. Bahkan kata an-Nawawi, statusnya seperti makan babi.

Kemudian kita juga tidak diperbolehkan untuk menyimpan dadu. Meskipun tidak untuk digunakan bermain. Karena sikap para sahabat yang membuang dadu dan merusaknya

dan yang terahir para sahabat menilai, bermain dadu termasuk judi, meskipun tanpa taruhan. Jika disertai taruhan, lebih terlarang lagi.


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak