🔵Inspirasi Pintar,- Pembangunan Kota Berkelanjutan: Mewujudkan Urban Sustainable Development yang Lebih Baik
Pemahaman akan keberlangsungan generasi yang akan mendatang sangat penting untuk kita pelajari termasuk pada materi Pembangunan Kota Berkelanjutan (Urban Sustainable Development)
Urban Sustanable Development atau Pembengunan berkelanjutan ialah sebuah proses pembangunan sebuah lahan, kota, bisnis, masyarakat, dll yang berprinsip "memenuhi kebutuhan saat ini tanpa mengorbankan pemenuhan kebutuhan generasi akan datang"
Urban Sustanable Development atau Pembengunan berkelanjutan menurut Laporan Brundtland dari PBB, pada tahun 1987. Pembangunan berkelanjutan adalah terjemahan dari Bahasa Inggris, sustainable development. Salah satu faktor yang harus dihadapi untuk mencapai pembangunan berkelanjutan adalah bagaimana memperbaiki kehancuran lingkungan tanpa mengorbankan kebutuhan pembangunan ekonomi dan keadilan sosial. (oman)
Banyak laporan PBB, yang terakhir adalah laporan dari KTT Dunia 2005, yang menjabarkan pembangunan berkelanjutan terdiri dari tiga tiang utama (ekonomi, sosial, dan lingkungan) yang saling bergantung dan memperkuat.
Beberapa berpendapat bahwa pembangunan berkelanjutan berkaitan erat dengan pertumbuhan ekonomi dan bagaimana mencari jalan untuk memajukan ekonomi dalam jangka panjang, tanpa menghabiskan modal alam.
Akan tetapi ada juga yang berpendapat bahwa, konsep "pertumbuhan ekonomi" itu sendiri bermasalah, karena sumberdaya bumi itu sendiri terbatas.Pembangunan selalu diidentikan dengan pertumbuhan ekonomi yang setinggi-tingginya.
Namun hal tersebut telah menimbulkan beberapa efek negatif. Momentum pembangunan dicapai dengan pengorbanan (at the expense of) deteriorasi ekologis, penyusutan sumber lain, timbulnya kesenjangan sosial, dan dependensi. Sejumlah pemikir di Massachusetts Institute of Technology dan Club of Rome, misalnya, memperingatkan pertumbuhan penduduk dunia tetap seperti ini, pada suatu ketika akan tercapai batas ambang (threshold) pertumbuhan, dan akan terjadi kehancuran planet bumi ini sebagai suatu sistem.
Selain itu juga mereka berpendapat bahwa di dalam satu abad, batas ambang pertumbuhan tadi akan tercapai. Pandangan yang dapat kita kategorikan sebagai Neo-Malthusian Perspective ini pada hakekatnya mengajukan teori tentang integrasi jangka panjang antara penduduk, sistem ekonomi dan sumber alam. Pokok-pokok pikirannya adalah sebagai berikut:
1) pertumbuhan merupakan sifat yang melekat pada kependudukan dan sistem kapital (penduduk dan kapital materiil tumbuh secara esksponensial (berlipat ganda) melalui proses reproduksi dan produksi);
2) ada keterbatasan potensi planet bumi, yang dapat disimpulkan dari 4 asumsi dasar yaitu: terbatasnya cadangan sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui, terbatasnya kemampuan lingkungan untuk dapat menyerap polusi, terbatasnya lahan yang dapat ditanami, dan terabatasnya produksi per satuan lahan;
3) tertundanya dalam waktu yang lama umpan balik (feedback), yang mengontrol pertumbuhan fisik dunia;
4) ada dua alternative respons yang diberikan: menghilangkan gejala adanya keterbatasan yang menghambat pertumbuhan, atau memperlemah kekuatan yang mendorong pertumbuhan; dan
5) pilihan hendaknya diberikan pada equilibrium state, yaitu situasi di mana kondisi kependudukan telah mencapai derajat kestabilan pada tingkat tertentu yang dikehendaki, dan di mana kebutuhan materiil tercukupi dengan memanfaatkan input yang tidak dapat diperbaharui dan menimbulkan polusi secara minimal.
(Cole,et al dalam Samodra Wibawa, 1991)
Berdasarkan beberapa hal tersebut di atas dan demi kelangsungan planet bumi pada hakekatnya kita telah menemukan landasan pemikiran dari perspektif ekologi yang kemudian dikenal dengan pemikiran tentang sustainable development, atau pembangunan berkelanjutan.
Selain itu juga mereka berpendapat bahwa di dalam satu abad, batas ambang pertumbuhan tadi akan tercapai. Pandangan yang dapat kita kategorikan sebagai Neo-Malthusian Perspective ini pada hakekatnya mengajukan teori tentang integrasi jangka panjang antara penduduk, sistem ekonomi dan sumber alam. Pokok-pokok pikirannya adalah sebagai berikut:
1) pertumbuhan merupakan sifat yang melekat pada kependudukan dan sistem kapital (penduduk dan kapital materiil tumbuh secara esksponensial (berlipat ganda) melalui proses reproduksi dan produksi);
2) ada keterbatasan potensi planet bumi, yang dapat disimpulkan dari 4 asumsi dasar yaitu: terbatasnya cadangan sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui, terbatasnya kemampuan lingkungan untuk dapat menyerap polusi, terbatasnya lahan yang dapat ditanami, dan terabatasnya produksi per satuan lahan;
3) tertundanya dalam waktu yang lama umpan balik (feedback), yang mengontrol pertumbuhan fisik dunia;
4) ada dua alternative respons yang diberikan: menghilangkan gejala adanya keterbatasan yang menghambat pertumbuhan, atau memperlemah kekuatan yang mendorong pertumbuhan; dan
5) pilihan hendaknya diberikan pada equilibrium state, yaitu situasi di mana kondisi kependudukan telah mencapai derajat kestabilan pada tingkat tertentu yang dikehendaki, dan di mana kebutuhan materiil tercukupi dengan memanfaatkan input yang tidak dapat diperbaharui dan menimbulkan polusi secara minimal.
(Cole,et al dalam Samodra Wibawa, 1991)
Berdasarkan beberapa hal tersebut di atas dan demi kelangsungan planet bumi pada hakekatnya kita telah menemukan landasan pemikiran dari perspektif ekologi yang kemudian dikenal dengan pemikiran tentang sustainable development, atau pembangunan berkelanjutan.
1. Konsep pembangunan berkelanjutan (sustainable development)
Pembangunan masa kini adalah pembangunan yang bersifat sementara. Perkembanganan masyarakat yang serba instan dan asal jadi, budaya konsumtif semakin mendarah daging pada sebagian besar masyarakat. Konsep Sustainable Development memberikan wacana baru mengenai pentingnya melestarikan lingkungan alam di masa depan, generasi yang akan datang “pembangunan yang memenuhi kebutuhan sekarang tanpa mengkompromikan kemampuan generasi mendatang untuk memenuhi kebutuhan mereka sendiri”.
Pembangunan adalah seperangkat usaha yang terencana dan terarah untuk menghasilkan sesuatu untuk meningkatkan kesejahteraan hidup manusia. Menurut Brundtland Report dari PBB [1987], pembangunan berkelanjutan adalah proses pembangunan (lahan, kota, lingkungan, masyarakat, dsb) yang berperinsip “ memenuhi kebutuhan sekarang tanpa mengorbankan pemenuhan kebutuhan generasi masa depan”. Salah satu faktor yang harus dihadapi untuk mencapai pembangunan berkelanjutan adalah bagaimana memperbaiki kehancuran lingkungan tanpa mengorbankan kebutuhan pembangunan ekonomi dan keadilan sosialbagaimana memperbaiki kehancuran lingkungan tanpa mengorbankan kebutuhan pembangunan ekonomi dan keadilan sosial.
Menurut Laporan dari KTT Dunia [2005]., menjabarkan bahwa pembangunan berkelanjutan terdiri dari tiga tiang utama yakni ekonomi, sosial, dan lingkungan yang saling bergantung dan memperkuat. Ketiga aspek tersebut tidak bisa dipisahkan satu sama lain, karena ketiganya menimbulkan hubungan sebab – akibat. Hubungan ekonomi dan sosial diharapkan dapat menciptakan hubungan yang adil (equitable). Hubungan antara ekonomi dan lingkungan diharapkan dapat terus berjalan (viable). Sedangkan hubungan antara sosial dan lingkungan bertujuan agar dapat terus bertahan (bearable). Ketiga aspek yaitu aspek ekonomi, sosial , dan lingkungan akan menciptakan kondisi berkelanjutan (sustainable). Atau hubungan ketiganya dapat dilihat pada gambar berikut ini :
Pembangunan berkelanjutan adalah suatu cara pandang mengenai kegiatan yang dilakukan secara sistematis dan terencana dalam kerangka peningkatan kesejahteraan, kualitas kehidupan dan lingkungan umat manusia tanpa mengurangi akses dan kesempatan kepada generasi yang akan datang untuk menikmati dan memanfaatkannya (Budimanta, 2005)
Aspek sosial, maksudnya pembangunan yang berdimensi pada manusia dalam hal interaksi, interelasi dan interpendensi. Faktor lingkungan (ekologi) yang diperlukan untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan ialah terpeliharanya proses ekologi yang esensial, tersedianya sumber daya yang cukup, dan lingkungan sosial-budaya dan ekonomi yang sesuai (Otto, 2006)
2.
Indikator kriteria pembangunan berkelanjutan
Berdasarkan konsep
pembangunan berkelanjutan tersebut, maka indikator pembangunan berkelanjutan
tidak akan terlepas dari aspek-aspek tersebut diatas, yaitu aspek ekonomi,
ekologi/lingkungan, sosial, politik, dan budaya.
a.
Keberlanjutan
Ekologis
Keberlanjutan ekologis akan menjamin keberlanjutan
ekosistem bumi. Untuk menjamin keberlanjutan ekologis harus diupayakan hal-hal
sebagai berikut:
1) Memelihara integritas tatanan lingkungan agar
sistem penunjang kehidupan dibumi tetap terjamin dan sistem produktivitas,
adaptabilitas, dan pemulihan tanah, air, udara dan seluruh kehidupan
berkelanjutan.
2) Tiga aspek yang harus diperhatikan untuk
memelihara integritas tatanan lingkungan yaitu; daya dukung, daya asimilatif
dan keberlanjutan pemanfaatan sumberdaya terpulihkan. ketiga untuk melaksanakan
kegiatan yang tidak mengganggu integritas tatanan lingkungan yaitu
hindarkan konversi alam dan modifikasi ekosistem, kurangi konversi lahan subur
dan kelola dengan buku mutu ekologis yang tinggi, dan limbah yang dibuang tidak
melampaui daya asimilatifnya lingkungan.
3) Memelihara keanekaragaman hayati pada
keanekaragaman kehidupan yang menentukan keberlanjutan proses ekologis.
Terdapat tiga aspek keanekaragaman hayati yaitu keanekaragaman genetika,
spesies, dan tatanan lingkungan. Untuk mengkonversikan keanekaragaman hayati
tersebut perlu hal-hal berikut yaitu “menjaga ekosistem alam dan area yang
representatif tentang kekhasan sumberdaya hayati agar tidak dimodifikasikan,
memelihara seluas mungkin area ekosistem yang dimodifikasikan untuk keanekaragaman
dan keberlanjutan keanekaragaman spesies, konservatif terhadap konversi lahan
pertanian”.
b. Keberlanjutan
Ekonomi
Keberlanjutan
ekonomi makro menjamin kemajuan ekonomi secara berkelanjutan dan mendorong
efisiensi ekonomi melalui reformasi struktural dan nasional. Tiga elemen utama
untuk keberlanjutan ekonomi makro yaitu efisiensi ekonomi, kesejahteraan
ekonomi yang berkesinambungan, dan meningkatkan pemerataan dan distribusi
kemakmuran. Hal tersebut diatas dapat dicapai melalui kebijaksanaan makro
ekonomi mencakup reformasi fiskal, meningkatkan efisiensi sektor publik,
mobilisasi tabungan domestik, pengelolaan nilai tukar, reformasi kelembagaan,
kekuatan pasar yang tepat guna, ukuran sosial untuk pengembangan
sumberdaya manusia dan peningkatan distribusi pendapatan dan aset.
c. Keberlanjutan Ekonomi Sektoral
Untuk
mencapai keberlanjutan ekonomi sektoral, berbagai kasus dilakukan terhadap
kegiatan ekonomi. Pertama, sumberdaya alam yang nilai ekonominya dapat dihitung
harus diperlakukan sebagai kapital yang tangibble dalam kerangka akunting
ekonomi, kedua, secara prinsip harga sumberdaya alam harus merefleksi biaya
ekstaksi, ditambah biaya lingkungan dan biaya pemanfaatannya.
d. Keberlanjutan Sosial Budaya
Keberlanjutan
sosial dan budaya mempunyai empat sasaran yaitu:
1) Stabilitas penduduk yang pelaksanaannya
mensyaratkan komitmen politik yang kuat, kesadaran dan partisipasi masyarakat,
memperkuat peranan dan status wanita, meningkatkan kualitas, efektivitas dan
lingkungan keluarga.
2) Memenuhi
kebutuhan dasar manusia, dengan memerangi kemiskinan dan mengurangi kemiskinan
absolut. Keberlanjutan pembangunan tidak mungkin tercapai bila terjadi
kesenjangan pada distribusi kemakmuran atau adanya kelas sosial. Halangan
terhadap keberlajutan sosial harus dihilangkan dengan pemenuhan kebutuhan dasar
manusia. Kelas sosial yang dihilangkan dimungkinkannya untuk mendapat akses
pendidikan yang merata, pemerataan pemulihan lahan dan peningkatan peran
wanita.
3) Mempertahankan
keanekaragaman budaya, dengan mengakui dan menghargai sistem sosial dan
kebudayaan seluruh bangsa, dan dengan memahami dan menggunakan pengetahuan
tradisional demi manfaat masyarakat dan pembangunan ekonomi.
4) Mendorong
pertisipasi masyarakat lokal dalam pengambilan keputusan. Beberapa persyaratan
dibawah ini penting untuk keberlanjutan sosial yaitu : prioritas harus
diberikan pada pengeluaran sosial dan program diarahkan untuk manfaat bersama,
investasi pada perkembangan sumberdaya misalnya meningkatkan status wanita, akses
pendidikan dan kesehatan, kemajuan ekonomi harus berkelanjutan melalui
investasi dan perubahan teknologi dan harus selaras dengan distribusi aset
produksi yang adil dan efektif, kesenjangan antar regional dan desa, kota,
perlu dihindari melalui keputusan lokal tentang prioritas dan alokasi sumber
daya.
e. Keberlanjutan
Politik
Keberlanjutan
politik diarahkan pada respek pada human right, kebebasan individu dan sosial
untuk berpartisipasi dibidang ekonomi, sosial dan politik, demokrasi yang
dilaksanakan perlu memperhatikan proses demokrasi yang transparan dan
bertanggungjawab, kepastian kesedian pangan, air, dan pemukiman.
f. Keberlanjutan Pertahanan dan Keamanan
Keberlanjutan
keamanan seperti menghadapi dan mengatasi tantangan, ancaman dan gangguan baik
dari dalam dan luar yang langsung dan tidak langsung yang dapat
membahayakan integritas, identitas, kelangsungan negara dan bangsa perlu
diperhatikan.
(Askar Jaya, 2004)
Pertimbangan
dalam Penyusunan Indikator Pembangunan Berkelanjutan Berwawasan Lingkungan
Beberapa
pertimbangan dalam penyusunan indikator pembangunan berkelanjutan berwawasan
lingkungan adalah sebagai berikut :
1.
Kesederhanaan yaitu indikator akhir harus sederhana.
2.
Skop yaitu meliputi seluruh aktivitas manusia yang
terkait dengan ekonomi dan lingkungan, dan overlap antar masing-masing
indikator harus seminimal mungkin.
3.
Kuantifikasi yaitu elemennya harus dapat diukur.
4.
Pengukuran yaitu elemen harus dapat diamati untuk
menunjukkan kecenderungan.
5.
Sensitivitas yaitu indikator yang terpilih cukup
sensitif terhadap perubahan karakteristik lingkungan.
6.
Batas waktu yaitu frekuensi dan lingkup elemen harus
dapat menunjukkan identifikasi waktu dari kecenderungan yang ada.
Dari
berbagai pendekatan tersebut, maka ada 3 kelompok cara untuk menetapkan
indikator pembangunan terutama pembangunan berkelanjutan berwawasan lingkungan
yaitu :
1.
Indikator berbasis tujuan pembangunan yaitu sekumpulan
cara mengukur tingkat kinerja pembangunan dengan mengembangkan berbagai ukuran
operasional berdasarkan tujuan pembangunan.
2.
Indikator berbasis kapasitas sumberdaya yaitu cara
mengelompokkan atau mengklasifikasikan sumberdaya sehingga mampu menggambarkan
kapasitas dari sumberdaya-sumberdaya pembangunan.
3.
Indikator berbasis proses pembangunan yaitu proses
pembangunan yang terus mengarah pada semakin meningkatnya kapasitas dari
sumberdaya-sumberdaya pembangunan tersebut
3.
Ciri-ciri Pembangunan Berkelanjutan
a.
Menjamin
pemerataan dan keadilan: strategi pembangunan berkelanjutan yang berwawasan
lingkungan dilandasi oleh pemerataan distribusi lahan dab faktor produksi,
lebih meratanya kesempatan perempuandan pemerataan ekonomi untuk kesejahteraan
b.
Menghargai
keanekaragaman hayati ; keanekaragaman hayati Konsep perwujudan pembangunan
berkelanjutan merupakan dasar bagi tatanan lingkungan. Pemeliharaan
keanekaragaman hayati memiliki kepastian bahwa sumber daya alam selalu tersedia
secara berlanjut untuk masa kini dan masa yang akan datang.
c.
Menggunakan
pendekatan integratif; dengan menggunakan pendekatan integratif maka keterkaitan
yang komplek antara manusia dan lingkungan dapat dimungkinkankan untuk masa
sekarang dan masa yang akan datang.
d.
Menggunakan
pandangan jangka panjang ; untuk merencanakan pengelolaan dan pemanfaatan
sumber daya yang mendukung pembangunan yang berlanjut dapat dan digunakan untuk
masa yang akan datang
4.
Pembangunan
berkelanjutan bertujuan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat, untuk
memenuhi kebutuhan dan aspirasi manusia. Pembangunan yang berkelanjutan pada
hakekatnya ditujukan untuk mencari pemerataan pembangunan antar generasi pada
masa kini maupun masa mendatang.
Berdasar tujuan diatas,
Sutamihardja dalam Askar Jaya [2004], menyatakan sasaran pembangunan
berkelanjutan mencakup pada upaya untuk mewujudkan terjadinya :
a)
Pemerataan manfaat
hasil – hasil pembangunan anar generasi (intergeneration
equity) yang berarti bahwa pemanfaatan sumberdaya alam untuk kepentingan
pertumbuhan perlu memperhatikan batas – batas yang wajar dalam kendali
ekosistem atau sistem lingkungan serta diarahkan pada sumberdaya alam yang replaceable dan menekankan serendah mungkin eksploitasi sumber
daya alam unreplaceable.
b)
Safeguarding
atau pengamanan terhadap kelestarian sumber daya alam dan lingkungan hidup yang
ada dan pencegahan terjadi gangguan ekosistem dalam rangka menjamin kualitas
kehidupan yang tetao baik bagi generasi yang akan datang
c)
Pemanfaatan dan
pengelolaan sumberdaya alam semata untuk kepentingan mengejar pertumbuhan
ekonomi demi kepentingan pemerataan pemanfaatan sumberdaya alam yang
berkelanjutan antar generasi
d)
Mempertahan kan
kesejahteraan masyarakat yang berkelanjutan baik masa kini maupun masa depan (inter temporal)
e)
Mempertahankan
manfaat pembangunan ataupun pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan yang
mempunyai dampak manfaat jangka panjang ataupun lestari antar generasi.
f)
Menjaga mutu
ataupun kualitas kehidupan manusia antar generasi sesuai dengan habitatnya.
Perwujudan kota
berkelanjutan menurut The World Commision
on Environment and Development [1987] adalah sebagai berikut :
a)
Kota berkelanjutan
dibangun dengan kepedulian dan memperhatikan aset – aset lingkungan alam,
memperhatikan penggunaan sumberdaya, meminimalisasi dampak kegiatan terhadap
alam
b)
Kota berkelanjutan
berada pada tatanan regional dan global, tidak peduli apakah besar atau kecil,
tanggung jawabnya melewati batas – batas kota.
c)
Kota berkelanjutan
meliputi areal yang lebih luas, dinama individu bertanggung jawab terhadap kota
d)
Kota berkelanjutan
memerlukan aset – aset lingkungan dan dampaknya terdistribusi secara lebih
merata
e)
Kota berkelanjutan
adalah kota pengetahuan, kota bersama, kota dengan jaringan internasional
f)
Kota berkelanjutan
akan memperhatian konservasi, memperkuat dan mengedepankan hal – hal yang
berkaitan dengan alam dan lingkungan
g)
Kota berkelanjutan
saat ini lebih banyak kesempatan untuk memperkuat kualitas lingkungan skala
lokal , regional, dan global.
5.
Konsep dan prinsip pembangunan kota berkelanjutan (urban
sustainable development)
Pembangunan
kota yang berkelanjutan menurut Salim [1997] adalah suatu proses dinamis yang berlangsung
secara terus – menerus, merupakan respon terhadap tekanan perubahan ekonomi,
lingkungan, dan sosial. Proses dan kebijakannya tidak sama pada setiap kota,
tergantung pada kota – kotanya. Salah satu tantangan terbesar konsep tersebut
saat ini adalah menciptakan keberlanjutan, termasuk didalamnya keberlanjutan
sistem politik dan kelembagaan sampai pada strategi, program, dan kebijakan
sehingga pembangunan kota yang berkelanjutan dapat terwujud.
Menurut
Budihardjo, E dan Sudjarto, DJ [2009] , kota
berkelanjutan didefinisikan sebagai kota yang dalam pengembangannya
mampu memenuhi kebutuhan masyarakatnya masa kini, mampu berkompetisi dalam
ekonomi global dengan mempertahankan keserasian lingkungan vitalitas sosial,
budaya, politik, dan pertahanan keamanannya tanpa mengabaikan atau mengurangi
kemampuan generasi mendatang dalam pemenuhan kebutuhan mereka.
Menurut
Research Triangle Institute, 1996
dalam Budihardjo, 2009 dalam mewujudkan kota berkelanjutan diperlukan beberapa
prinsip dasar yang dikenal dengan Panca E yaitu Environment (Ecology) , Economy (Employment), Equity, Engagement
dan Energy.
Gambar
3. Prinsip dasar
kota berkelanjutan (Panca E)
sumber : Mixed use development , Zeji Mandala, 2013
Dari
5 prinsip dasar tersebut maka digambarkan secara rinci lima kaidah prinsip
dasar kota berkelanjutan dalam tabel dibawah ini :
Aspek
|
Pendekatan kota
yang kurang berkelanjutan
|
Pendekatan kota
yang berkelanjutan
|
EKONOMI
|
||
Pendekatan
|
Kompetisi,industri
besar, retensi bisnis dan ditarget,ekspansi
|
Kerjasama strategis,
peningkaan keahlian pekerja, infrastruktur dasar dan informasi
|
Hubungan
antara perkembangan sosial dan ekonomi
|
Kesenjangan yang
bertambah,kesempatan kerja terbatas dilihat sebagai tanggung jawab pemerintah
|
Penanaman modal
strategis pada tenaga kerja dan kesempaten kerja dilihat sebagai tanggung
jawab bersama (pemerintah, swasta dan masyarakat)
|
EKOLOGI
(LINGKUNGAN)
|
||
Peraturan
penggunaan tanah
|
Penggunaan tertinggi
dan terbaik; penggunaan lahan yang tunggal (terpisah), kurang terpadu dengan
sistem transportasi, pemekaran kota tanpa kendala
|
Penggunaan lahan
campuran, koordinasi dengan sistem transportasi, menciptakan taman,menetapkan
batas perkembangan/pemekaran kota
|
EQUITY
(PEMERATAAN)
|
||
Disparitas
|
Disparitas yang makin
meningkatkan antar kelompok income dan ras
|
Disparitas kurang dan
kesempatan yang seimbang
|
ENGAGEMENT
(PERAN SERTA)
|
||
Partisipasi rakyat
|
Diminimalkan
|
Dioptimalkan
|
Kepemimpinan
|
Isolasi dan
fragmentasi
|
Justifikasi
jurisdiksi silang
|
Regional
|
Kompetisi
|
Kerjasama strategis
|
Peran pemerintah
|
Penyedia jasa,
regulator, komando dan pusat kontrol
|
Fasilitator
pemberdayaan, Negosiator dan menyaring masukan dari bawah
|
ENERGI
|
||
Sumber energi
|
Pengurasan
|
Pengehematan
|
Sistem Transportasi
|
Mengutamakan kendaraan
pribadi yang boros energi
|
Mengutaakan
transportasi umum,massal, hemat energi
|
Alternatif
|
Alternatif energi
terbatas
|
Alternatif energi
meluas
|
Bangunan
|
Menggunakan
pencahayaan dan penghematan artifisial
|
Mendayagunakan
pencahayaan da penghematan alami
|
Sumber : Research Triangle Institute, 1996 dalam
Budihardjo, 2009
8 Tujuan Pembangunan Millenium adalah:
1. Menanggulangi
kemiskinan dan kelaparan
Pendapatan
populasi dunia sehari $10.000 dan menurunkan angka kemiskinan.
2. Mencapai
pendidikan dasar untuk semua
Setiap
penduduk dunia mendapatkan pendidikan dasar.
3. Mendorong
kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan
Mengurangi
perbedaan dan diskriminasi gender dalam pendidikan dasar dan menengah.
4. Menurunkan
angka kematian anak
Mengurangi
dua per tiga tin gkat kematian anak-anak usia di bawah 5 tahun.
5. Meningkatkan
kesehatan ibu
Mengurangi
dua per tiga rasio kematian ibu dalam proses melahirkan.
6. Memerangi
HIV/AIDS, malaria, dan penyakit menular lainnya
Menghentikan
dan memulai pencegahan penyebaran HIV/AIDS, malaria dan penyakit berat lainnya.
7. Memastikan
kelestarian lingkungan hidup
Mengintegrasikan
prinsip-prinsip pembangunan yang berkelanjutan dalam kebijakan setiap negara
dan program serta mengurangi hilangnya sumber daya lingkungan, mengurangi
setengah dari jumlah orang yang tidak memiliki akses air minum yang sehat, dan
mencapai pengembangan yang signifikan dalam kehidupan untuk sedikitnya 100 juta
orang yang tinggal di daerah kumuh.
8. Mengembangkan
kemitraan global untuk pembangunan
Mengembangkan
perdagangan terbuka dan sistem keuangan yang berdasarkan aturan, dapat diterka
dan tidak ada diskriminasi, membantu kebutuhan-kebutuhan khusus negara-negara
kurang berkembang dan negara-negara terpencil dan kepulauan-kepulauan kecil,
mengusahakan persetujuan mengenai masalah utang negara-negara berkembang dan
membuat hutang lebih dapat ditanggung dalam jangka panjang, mengembangkan usaha
produktif yang layak dijalankan untuk kaum muda, menyediakan akses obat penting
yang terjangkau dalam negara berkembang, dan dalam kerjasama dengan pihak
swasta membangun adanya penyerapan keuntungan dari teknologi-teknologi baru,
terutama teknologi informasi dan komunikasi
MDGs pada akhirnya menghasilkan berkurangnya jumlah penduduk miskin sekitar
setengahnya. Maka SDGs pun dicetuskan untuk meneruskan dan memantapkan MDGs
agar lebih berkelanjutan dan selamanya.
SDGs memiliki 5 pondasi yaitu manusia, planet, kesejahteraan, perdamaian,
dan kemitraan yang ingin mencapai tiga tujuan mulia di tahun 2030 berupa
mengakhiri kemiskinan, mencapai kesetaraan dan mengatasi perubahan iklim. Untuk
mencapai tiga tujuan mulia tersebut, disusunlah 17 Tujuan Global berikut ini.
1. Tanpa
Kemiskinan (No Poverty)
Tidak ada kemiskinan dalam bentuk apapun di seluruh penjuru
dunia.
2. Tanpa
Kelaparan (Zero Hunger)
Tidak ada
lagi kelaparan, mencapai ketahanan pangan, perbaikan nutrisi, serta mendorong
budidaya pertanian yang berkelanjutan.
3. Kesehatan
yang Baik dan Kesejahteraan (Good Health and Well-Being)
Menjamin
kehidupan yang sehat serta mendorong kesejahteraan hidup untuk seluruh
masyarakat di segala umur.
4. Pendidikan
Berkualitas (Quality Education)
Menjamin
pemerataan pendidikan yang berkualitas dan meningkatkan kesempatan belajar
untuk semua orang, menjamin pendidikan yang inklusif dan berkeadilan serta
mendorong kesempatan belajar seumur hidup bagi semua orang.
5. Kesetaraan
Gender (Gender Equality)
Mencapai
kesetaraan gender dan memberdayakan kaum ibu dan perempuan.
6. Air
Bersih dan Sanitasi (Clean Water and Sanitation)
Menjamin
ketersediaan air bersih dan sanitasi yang berkelanjutan untuk semua orang.
7. Energi
Bersih dan Terjangkau (Affordable and Clean Energy)
Menjamin
akses terhadap sumber energi yang terjangkau, terpercaya, berkelanjutan dan
modern untuk semua orang.
8. Pertumbuhan
Ekonomi dan Pekerjaan yang Layak (decent Work and Economic Growth)
Mendukung
perkembangan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif, lapangan kerja yang penuh
dan produktif, serta pekerjaan yang layak untuk semua orang.
9. Industri,
Inovasi dan Infrastruktur (Industry, Innovation and Infrastructure)
Membangun infrastruktur yang berkualitas, mendorong
peningkatan industri yang inklusif dan berkelanjutan serta mendorong inovasi.
10.
Mengurangi Kesenjangan (Reduce Inequalities)
Mengurangi ketidaksetaraan baik di dalam sebuah negara maupun
di antara negara-negara di dunia.
11. Keberlanjutan
Kota dan Komunitas (Suistanable Cities and Communities)
Membangun kota-kota serta pemukiman yang inklusif,
berkualitas, aman, berketahanan dan bekelanjutan.
12. Konsumsi
dan Produksi Bertanggung Jawab ( Responsible Consumption and Production)
Menjamin keberlangsungan konsumsi dan pola produksi.
13. Aksi
Terhadap Iklim (Climate Action)
Bertindak cepat untuk memerangi perubahan iklim dan
dampaknya.
14. Kehidupan
Bawah Laut (Life Below Water)
Melestarikan
dan menjaga keberlangsungan laut dan kehidupan sumber daya laut untuk
perkembangan pembangunan yang berkelanjutan.
15. Kehidupan
di Darat (Life On Land)
Melindungi,
mengembalikan, dan meningkatkan keberlangsungan pemakaian ekosistem darat,
mengelola hutan secara berkelanjutan, mengurangi tanah tandus serta tukar
guling tanah, memerangi penggurunan, menghentikan dan memulihkan degradasi
tanah, serta menghentikan kerugian keanekaragaman hayati.
16. Institusi
Peradilan yang Kuat dan Kedamaian (Peace, Justice and Strong Institution)
Meningkatkan
perdamaian termasuk masyarakat untuk pembangunan berkelanjutan, menyediakan
akses untuk keadilan bagi semua orang termasuk lembaga dan bertanggung jawab
untuk seluruh kalangan, serta membangun institusi yang efektif, akuntabel, dan
inklusif di seluruh tingkatan.
17. Kemitraan
untuk Mencapai Tujuan (Patnerships for the Goals)
Memperkuat
implementasi dan menghidupkan kembali kemitraan global untuk pembangunan yang
berkelanjutan.
Baca Juga:
Cara Menjaga Kualitas Waterproofing Selama Proses Penyimpanan dan Pemasangan
Persyaratan Teknis Pekerjaan Arsitektur: Panduan Penting untuk Pelaksanaan Proyek Arsitektur
The Just Company: Menawarkan Desain Arsitektur yang Elegant dan Nyaman untuk Rumah Impian Anda
Sejarah dan Latar Belakang Perkembangan Kota Cirebon
SYMBIOSIS ANTARA IKLIM, GEOGRAFIS, SENI DAN ARSITEKTUR DI DAERAH PESISIR PANTURA
Persyaratan Teknis Pekerjaan Arsitektur: Panduan Penting untuk Pelaksanaan Proyek Arsitektur
The Just Company: Menawarkan Desain Arsitektur yang Elegant dan Nyaman untuk Rumah Impian Anda
Sejarah dan Latar Belakang Perkembangan Kota Cirebon
SYMBIOSIS ANTARA IKLIM, GEOGRAFIS, SENI DAN ARSITEKTUR DI DAERAH PESISIR PANTURA
Tags
ARSITEKTUR